Kalangan Buruh di Kota Bekasi Sambut Gembira UMK 2015
Bekasi - Sejumlah
serikat buruh di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyambut gembira besaran Upah
Minimum Kota 2015 di wilayah itu yang mencapai Rp 2,9 juta lebih.
"Perjuangan kami memang di kisaran Rp 3,2 juta. Angka yang ditetapkan sudah mendekati harapan, bahkan terbilang luar biasa jika menimbang penentu kebutuhan hidup layak-nya sebanyak 60 item," kata Ketua Forum Buruh Bekasi Masrul Zamba, di Bekasi, Jumat (14/11).
Menurut dia, angka yang disepakati sudah mendekati harapan para buruh di wilayah itu bilamana pemerintah jadi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Besaran UMK yang disepakati ini juga cukup membantu bilamana kenaikan harga BBM bersubsidi benar terealisasi. Itu pun jika kenaikannya sebatas Rp1.000 per liter," ujarnya.
Tapi kalau kenaikannya sampai Rp3.000 per liter, kata dia, maka kenaikan upah tahun 2015 akan kurang terasa.
Meskipun besar UMK yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kota Bekasi sudah sesuai harapan, namun Forum Buruh Bekasi akan tetap mengawal hingga angkanya disahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Sebab dikhawatirkan ada pihak yang 'masuk angin' hingga angka yang disepakati berubah di tengah jalan," ujarnya.
Namun bila angka tersebut berubah setelah ditetapkan gubernur, kata dia, pihaknya masih punya landasan kuat untuk menggugatnya karena angka ini dirumuskan dan disepakati melalui mekanisme pembahasan yang sah.
"Kami siap menggugat bila sudah ada landasan hukumnya, agar seluruh perusahaan bisa menaati ketentuan UMK yang berlaku," ujarnya.
"Perjuangan kami memang di kisaran Rp 3,2 juta. Angka yang ditetapkan sudah mendekati harapan, bahkan terbilang luar biasa jika menimbang penentu kebutuhan hidup layak-nya sebanyak 60 item," kata Ketua Forum Buruh Bekasi Masrul Zamba, di Bekasi, Jumat (14/11).
Menurut dia, angka yang disepakati sudah mendekati harapan para buruh di wilayah itu bilamana pemerintah jadi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Besaran UMK yang disepakati ini juga cukup membantu bilamana kenaikan harga BBM bersubsidi benar terealisasi. Itu pun jika kenaikannya sebatas Rp1.000 per liter," ujarnya.
Tapi kalau kenaikannya sampai Rp3.000 per liter, kata dia, maka kenaikan upah tahun 2015 akan kurang terasa.
Meskipun besar UMK yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kota Bekasi sudah sesuai harapan, namun Forum Buruh Bekasi akan tetap mengawal hingga angkanya disahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Sebab dikhawatirkan ada pihak yang 'masuk angin' hingga angka yang disepakati berubah di tengah jalan," ujarnya.
Namun bila angka tersebut berubah setelah ditetapkan gubernur, kata dia, pihaknya masih punya landasan kuat untuk menggugatnya karena angka ini dirumuskan dan disepakati melalui mekanisme pembahasan yang sah.
"Kami siap menggugat bila sudah ada landasan hukumnya, agar seluruh perusahaan bisa menaati ketentuan UMK yang berlaku," ujarnya.
Penulis: /FER
Sumber: Antara