www.davidmuu.blogspot.com
TANGERANG - Ribuan
buruh di Kota Tangerang dari Komite Aksi Buruh Tangerang Bergerak
(Kabut Bergerak), siang ini berdemonstrasi. Aksi unjuk rasa yang
dilakukan buruh itu guna menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten
(UMK).
Buruh yang menggunakan seragam merah ini berkonvoi dan
sempat membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang.
Seperti akses menuju Jalan Daan Mogot, serta akses menuju M1 Bandara
Soekarno-Hatta (Soetta).
Dengan berkonvoi sepeda motor dan mobil
komando, buruh sempat memblokade jalan. Akibatnya kemacetan tidak dapat
terelakkan saat blokade dan buruh melakukan orasi bebas di tengah jalan.
Sasmita,
koordinator aksi mengatakan, buruh turun ke jalan untuk menuntut
kenaikan upah 2015 menjadi Rp3,7 juta dari upah tahun 2014 sebesar Rp2,4
juta.
Selain itu buruh menuntut revisi Kepmen nomor 13 tahun
2012, reformasi dewan pengupahan kota serta pencabutan Inpres No 9 tahun
2013.
"Angka Rp3,7 juta ini adalah angka riil, bukan layak, jadi
tidak salah bila kami buruh meminta agar pemerintah menetapkan angka
ini sebagai UMK 2015," tegasnya.
Selain membuat kemacetan di
beberapa ruas jalan, buruh juga mendatangi Kantor Disnaker Kota
Tangerang untuk menyampaikan tuntutannya.
Sumber ;sindonews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar